banner 728x90

KORPRI Minahasa Resmi Dikukuhkan, Dondokambey Tekankan Disiplin dan Transformasi ASN

banner 468x60

LENSAMINAHASA.COM— Pemerintah Kabupaten Minahasa menegaskan komitmennya memperkuat peran Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pengukuhan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Minahasa periode 2026–2031, yang digelar di ruang sidang Kantor Bupati, Jumat (17/4/2026).

Pengukuhan tersebut menetapkan Sekretaris Daerah Minahasa, Lynda D. Watania, sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI. Prosesi dilakukan oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Denny Mangala, disaksikan langsung Bupati Minahasa Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang.

Example 300x600

Dalam sambutannya, Mangala menegaskan bahwa KORPRI bukan sekadar organisasi formal, melainkan instrumen strategis yang mengawal kepentingan ASN, baik PNS maupun PPPK.

Ia mengingatkan agar kepengurusan baru mampu menjalankan fungsi sebagai penyalur aspirasi sekaligus penggerak kesejahteraan anggota secara terukur dan bertanggung jawab.

“Jabatan ini adalah amanah. KORPRI harus hadir sebagai kekuatan yang solid dalam memperjuangkan hak ASN, namun tetap berjalan dalam koridor aturan dan mekanisme yang tepat,” tegas Mangala.

Bupati Robby Dondokambey dalam arahannya menekankan bahwa pengukuhan ini harus dimaknai sebagai titik awal kerja nyata, bukan sekadar seremonial. Ia menyoroti pentingnya peran KORPRI dalam menopang jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.

Menurutnya, tantangan birokrasi ke depan menuntut ASN yang profesional, disiplin, dan berintegritas tinggi. Karena itu, KORPRI diharapkan menjadi motor penggerak peningkatan kualitas sumber daya aparatur.

“KORPRI harus mampu memperkuat profesionalisme, menjaga netralitas, serta membangun etos kerja yang kuat di tengah dinamika dan tuntutan zaman yang terus berkembang,” ujar Dondokambey.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya transformasi organisasi agar lebih adaptif, inovatif, dan responsif terhadap perubahan, sekaligus selaras dengan visi dan misi pembangunan daerah. Program kerja KORPRI, lanjutnya, harus terukur dan berdampak langsung pada peningkatan kapasitas ASN.

Selain itu, solidaritas internal dan peningkatan kompetensi anggota menjadi kunci dalam menjaga eksistensi organisasi. Seluruh ASN juga diingatkan untuk tetap menjunjung tinggi nilai dasar KORPRI, yakni profesionalisme, netralitas, dan komitmen terhadap kesejahteraan bersama.

“Ini bukan garis akhir, tetapi awal dari tanggung jawab besar. Kinerja pengurus akan diuji melalui dedikasi dan loyalitas dalam menjalankan tugas,” tandasnya.

Pengukuhan tersebut turut dihadiri jajaran pejabat Pemkab Minahasa, mulai dari para asisten, kepala OPD, hingga ASN yang resmi mengemban tugas sebagai pengurus KORPRI periode 2026–2031.(opal)

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *