LENSAMINAHASA.COM,MINAHASA – Aksi brutal berdarah terjadi di Desa Tonsea Lama, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, Sabtu (11/4/2026) subuh. Seorang pelajar/mahasiswa, ACP (19), harus meregang nyawa di ujung pisau setelah ditikam enam kali oleh pria yang cemburu buta.
Pelaku diketahui berinisial RU alias Iking (31), seorang penambang. Ia nekat mendatangi rumah pacarnya sekitar pukul 05.15 WITA dan masuk secara diam-diam melalui jendela. Namun, yang ditemuinya justru memicu amarah tak terkendali.
Di dalam kamar, pelaku mendapati sang pacar tengah bersama korban. Tanpa banyak kata, situasi langsung memanas. Pelaku membangunkan keduanya, namun korban lebih dulu tersadar. Diduga diliputi emosi dan cemburu, pelaku langsung melancarkan serangan membabi buta.
Korban ditindih, lalu dihujani tikaman. Sedikitnya enam tusukan bersarang di tubuh korban—empat di bagian pinggang dan dua di punggung. Darah pun mengucur deras di dalam kamar.
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Umum Tondano. Kondisinya kritis dan direncanakan akan dirujuk ke rumah sakit di Manado untuk penanganan intensif.
Usai melakukan aksi keji tersebut, pelaku langsung kabur. Namun pelariannya tak berlangsung lama.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/194/IV/2026/SPKT/RES MIN/POLDA SULUT, Tim II Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan AIPDA Suryadi, S.H bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran lintas wilayah, menyisir Manado hingga area pertambangan Tatelu.
Hasil pengembangan mengarah ke Kota Kotamobagu. Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak dan berhasil membekuk pelaku pada Sabtu malam sekitar pukul 22.45 WITA, di rumahnya di Kelurahan Pontodon Timur, Kecamatan Kotamobagu Utara.
Pelaku kini telah digelandang ke Mako Polres Minahasa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Unit Reskrim.
Sementara itu, pihak keluarga korban menyatakan keberatan keras atas peristiwa tersebut dan mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, Tim II Resmob masih dalam perjalanan kembali ke wilayah hukum Polres Minahasa usai memastikan pelaku berada dalam penguasaan aparat.(opal)












